|
Sejarah
A. Gayo Lues Pada Zaman Kerajaan Aceh
Pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda daerah Gayo dan Alas secara resmi
dimasukan ke dalam Kerajaan Aceh. Gayo dan Alas dibagi atas beberapa daerah yang
disebut Kejurun. Kepada Kejurun diberikan sebuah bawar, pedang (semacam tongkat
komando) sebagai pengganti surat keputusan. Daerah Gayo dan Alas dibagi atas
delapan Kejuruan. Enam di Gayo dan Dua di Tanah Alas. Di Gayo yaitu Kejuruan
Bukit, Lingge, Syiah Utama, Patiambang, Bebesan dan Abuk; di Tanah Alas, Batu
Mbulan dan Bambel. Kejuruan Patiambang berkedudukan di Penampakan, dengan luas
daerah seluruh Gayo Lues dengan 55 kampung. Kepala pemerintahan dipegang
Kejuruan dengan dibantu 4 orang Reje, yaitu Reje Gele, Bukit, Rema dan Kemala,
dan delapan Reje Cik yaitu : Porang, Kutelintang, Tampeng, Kemala Derna,
Peparik, Penosan, Gegarang dan Padang. Tugas utama Reje dan REje Cik adalah
membangun daerahnya masing-masing dan memungut pajak dari rakyat serta memilih
Kejuruan. Kejuruan setiap tahun menyetor upeti kepada Sultan Aceh.
Ekspedisi Van Daalen ke Daerah Gayo Lues
Setelah Sultan Aceh Muhammad Daudsyah menyerah kepada Belanda pada tahun
1903, maka Gubernur Militer Aceh Van Heutsz memutuskan untuk
menaklukan seluruh Aceh. Daerah yang belum takluk adalah daerah Gayo Lues dan
Alas Van Heutsz memerintahkan Van Daalen untuk menaklukkan kedua daerah
tersebut. Setelah segala sesuatunya daianggap rampung maka Van Daalen mulai
menyerang daerah Gayo Lues pada tahun 1904. Setelah mengalahkan Gayo Laut, Gayo
Deret, akhirnya Van Daalen memasuki daerah Gayo Lues di sebuah kampung yang
terpencil yaitu Kampung Kela (9 Maret 1904). Dari sinilah daerah Gayo Lues
ditaklukkan benteng demi benteng. Dimulai dengan menaklukkan Benteng Pasir ( 16
Maret 1904), Gemuyung (18,19,20 Maret 1904), Durin (22 Maret 1904), Badak (4
April 1904), Rikit Gaib (21 April 1904), Penosan (11 Mei 1904), Tampeng (18 Mei
1904). Hampir seluruh isi benteng dimusnahkan dan yang luka-luka tertawan
akhirnya juga dibunuh. menurut catatan Keempes dan Zentegraaf (Pengarang
Belanda) hampir 4.000 orang rakyat Gayo dan Alas gugur, termasuk pejuang Gayo
seperti Aman Linting, Aman Jata, H. Sulaiman, Lebe Jogam, Srikandi Inen manyak
Tri, Dimus dan lain-lain.
B. Gayo Lues Pada Zaman Belanda
Pasukan Belanda yang pergi meninggalkan Gayo Lues ke Tanah Alas kembali lagi
pada tahun 1905 untuk menyusun Pemerintahan. Untuk Gayoo dan Alas dibentuk
Pemerintahan Sipil yang disebut Onder Afdeling (Kabupaten). Onder Afdeling Gayo
Lues membawahi tiga daerah yang disebut Landschap (Kecamatan), yaitu :
- Landschaap Gayo Lues di Blang Kejeren dikepalai oleh Aman Safii
- Landschaap Batu Mbulan dikepalai oleh Berakan
- Landschaap Bambel dikepalai oleh Syahiddin
Sejak 1905-1942 Tanah Alas tunduk ke Gayo Lues. Tahun 1926 terjadi pemberontakan
rakyat terhadap Belanda di Blang Kejeren yang dipimpin oleh Muhammad Din,
pemberontakan gagal, dapat dipadamkan dan Muhammad Din dibuang ke Boven Digul
(Irian) sedangkan kawan-kawannya dibuang ke Cilacap, Sukamiskin dan Madura.
C. Gayo Lues Pada Zaman Jepang
Pada tahun 1942�1945
Gayo Lues dijadikan Jepang sebagai daerah pertahanan terakhir jepang. Daerah ini
cocok untuk pemusatan militer. Untuk itu pemuda-pemuda Gayo Lues dilatih
kemiliteran dalam jumlah yang banyak diharapkan pemuda
�
pemuda ini kelak sebagai pendukung militer Jepang. Pemuda-pemuda hasil didikan
militer Jepang antara lain adalah Muhammad Din, Bahrin, Zakaria, Maaris, Maat,
Jalim Umar, Abdurrahim, Asa, Dersat, Hasan Sulaiman, Ahmad Aman Bedus, Hasan
Tejem dan lain
�
lain yang kelak berjasa dalam agresi I dan II.
D.
Gayo Lues Pada Zaman Kemerdekaan
Gema Proklamasi lama baru sampai ke GAYO Lues. Kepastiannya baru di dapat pada
akhir September 1945. Pada tanggal 4 Oktober 1945 teks Proklamasi dibacakan lagi
di Blangkejeren oleh Muhammad Din. Pada tahum 1946 Pemerintah Aceh menetapkan
daerah pedalaman menjadi satu kabupaten ( Keluhakan ) yang bernama Keluhakan
Aceh Tengah. Luhak (Bupati) dan ibukota Kabupaten dimusyawarahkan antara
pemimpin dari Takengon, Blang Kejeren dan Kutacane. Setelah diadakan musyawarah
terpilihlah Raja Abdul Wahab sebagai Luhak Aceh Tengah sedangkan Takengon
dipilih menjadi ibukota, A.R.Hajat menjadi Patih, Mude Sedang menjadi Wedena
Takengon, M. Saleh Aman Sari menjadi Wedana Gayo Lues dan Khabar Ginting menjadi
Wedana Tanah Alas. Setelah susunan Pemerintahan terbentuk dan berjalan beberapa
bulan mulailah terasa kesulitan menjalankan roda pemerintahan mengingat hubungan
Takengon-Blang Kejeren-Kutacae sangat jauh. Atas dasar kesulitan di atas maka
sejak tahun 1957 mulailah Gayo dan Alas berjuang membentuk Kabupaten sendiri.
Setelah melalui perjuangan penuh liku-liku akhirnya pada tahun 1974 Gayo dan
Alas terbentuk menjadi Kabupaten yang dinamakan Kabupaten Aceh Tenggara dengan
UU No 4 Tahun 1974 tertanggal 26 Juni 1974.
E.
Terbentuknya Kabupaten Gayo Lues
Dengan berlakunya UU No 5 Tahun 1974, maka status Kewedanaan diganti dengan
sebutan Pembantu Bupati. Namun sejak tahun 1975 s.d 1981 status Gayo Lues masih
dalam status transisi karena Gayo Lues dijadikan daerah koordinator Pemerintahan
untuk 4 Kecamatan. Baru pada tahun 1982 Kewedanaan Gayo Lues dijadikan Wilayah
Pembantu Bupati Gayo Lues dipimpin oleh Pembantu Bupati. Berhubung karena
keterbatasan wewenang ditambah lagi luasnya daerah yang harus dikoordinir dan
lagi pula minimnya PAD Aceh Tenggara ada kesan kemajuan pembangunan Gayo Lues
dianaktirikan. Pada pertengahan tahun 90-an transportasi Gayo Lues agak
mendekati titik terang dengan berfungsinya sarana jalan, sehingga menjadikan
Kota Blang Kejeren sebagai simpang empat, yaitu : Blang Kejeren
�Takengon
; Blang Kejeren - Aceh Selatan ; Blang Kejeren Kutacane dan Blang Kejeren
�
Aceh Timur. Hal ini memicu percepatan pertumbuhan ekonomi wilayah Gayo Lues
yang mendukung PMDN dan PMDA untuk menanam modal. Faktor intern di atas
ditambah lagi dengan faktor ekstern dengan diresmikannya Pembantu Bupati Simeulu
menjadi Kabupaten Administratif, menyusul Pembantu Bupati Bireuen dan Pembantu
Bupati Singkil menjadi Kabupaten. Hal inilah yang merangsang masyarakat gayo
Lues untuk mengikuti jejak daerah tersebut di atas.
Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka pada akhir tahun 1997 beberapa
orang tua bermusyawarah di Blang Kejeren untuk memperjuangkan Gayo Lues menjadi
Kabupaten Administratif. Untuk itu dibentuk sebuah panitia kecil yang dinamakan
Panitia Persiapan Peningkatan Status Wilayah Pembantu Bupati Gayo Lues Blang
Kejeren, Kabupaten Aceh Tenggara dengan susunan sebagai berikut :
Ketua : Drs. H. Maat Husin
Wakil Ketua : H. Husin Sabli
Wakil Ketua : H. Abdullah Wirasalihin
Wakil Ketua : Ak. Wijaya
Wakil Ketua : H. Syahuddin Thamin
Sekretaris : H. M. Saleh Adami
Wakil Sekretaris : Drs. Buniyamin,S
Bendahara : H. M. Yakob Mas
Dilengkapi dengan biro-biro :
Biro Keuangan : Drs. H. Saniman M. Biro Pendapatan : Drs. H. Ramli
S, MM
Biro Humas : Syaril A W.
Biro Seni Budaya : H. Ibrahim Sabri
Biro Hukum/Dok.: Drs. H. M. Salim Wahab
Biro Adat : A. Rahim
Biro Umum : Rajab Abdullah.
Maksud dan tujuan panitia ini disampaikan kepada Bupati Aceh Tenggara. Bertepuk
tidak sebelah tangan, Bupati sangat setuju dan mendukung gagasan yang baik ini.
Panitia meminta Bupati agar menyurati Gubernur dan Ketua DPRD I Aceh. Permitaan
ini disanggupi Bupati dan Ketua DPRD II Aceh Tenggara dengan mengirim surat
kepada Gubernur dan Ketua DPRD Aceh. Petinggi Aceh lalu menyurati menteri yang
terkait di Jakarta termasuk pimpinan DPR, pimpinan Parpol dan lain-lain yang di
rasa patut. Proses di Jakarta sedikit agak terhambat mengingat situasi negarapun
belum begitu stabil. Karena itu Panitia, Pemerintah Daerah Aceh Tenggara
masyarakat Gayo Lues yang berdomisili di Jakarta berjuang terus tanpa mengenal
lelah, tanpa biaya yang berlimpah, bekerja tanpa pamrih demi terwujudnya sebuah
Kabupaten. Tahun 2000 delegasi dikirim ke Jakarta dari Aceh Tenggara untuk
penjajakan dan menemui Menteri Dalam Negri, pimpinan DPR dan Pimpinan parpol
untuk mohon bantuan. Setelah melalui proses yang agak panjang akhirnya pada
tanggal 30 Agustus 2001 DPOD menetapkan 4 Calon Kabupaten dari Aceh dinyatakan
lulus menjadi Kabupaten, sedangkan Gayo Lues dikaji ulang. Masyarakat Gayo Lues,
Pemda Aceh Tenggara, Pemda Daerah Aceh, merasa tidak puas dan kecewa, lalu
mengirim delegasi lagi ke Jakarta menemui Petinggi di Jakarta termasuk Wapres.
Kepada mereka dimohon dengan hormat agar Gayo Lues dapat diluluskan menjadi
Kabupaten. Akhirnya DPOD menyetujui Gayo Lues menjadi Kabupaten dalam sidangnya
pada tanggal 18 Oktober 2001. Tidak lama kemudian pemerintah mengusulkan RUU
pembentukan Kabupaten Gayo Lues ke DPR-RI. Dalam sidang Paripurna DPR-RI tanggal
11 Maret 2002 seluruh fraksi menyetujui Gayo Lues menjadi Kabupaten beserta 21
Kabupaten/Kota lainya.
Setelah itu masyarakat Gayo Lues mengusulkan kepada Bupati Aceh Tenggara daftar
5 Calon Pelaksana Tugas Bupati yaitu ;
- Drs. Ramli S.
- Drs. H. Syamsul Bahri
- Drs. H. Harun Al-Rasyid
- Ir. Muhammad Ali Kasim, MM
- Drs. Abdul Gafar
Pada tanggal 2 Juli 2002 Gayo Lues beserta 21 Kabupaten/Kota lainya diresmikan
oleh Mendagri Hari Sabarno sebagai sebuah Kabupaten. Pada tanggal 6 Agustus
2002 Gubernur NAD, Ir. Abdullah Puteh melantik Ir. Muhammad Ali Kasim, MM
menjadi Penjabat Bupati Gayo Lues di Kutacane. Dengan demikian selesailah sebuah
perjuangan yang suci untuk mewujudkan sebuah Kabupaten yang dicita-citakan.
Penulis, Drs. H. M. Salim Wahab
|